Posts

Showing posts from September, 2014

Kenapa Proses Pembuatan Visa UK Lama?

Dari sekian banyak negara yang menerbitkan Visa di Indonesia, UK adalah yang terlama.  Tau ga....kenapa bisa lama?  Karena ternyata visa ditempel di Bangkok.......itulah kenapa membutuhkan waktu 21 sd 30 hari.  Kadang ada yang bisa sampe 1.5 bulan.   Hal ini baru saya ketahui kemarin, pada saat mengajukan permohonan Visa UK untuk atasan saya.  Prosesnya adalah sbb : Mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan seperti :  Akta lahir, Akta nikah, Kartu Keluarga, KTP, Pasport Asli, Rekening Koran 3 bulan terakhir, Surat Sponsor, Surat Ganti Nama, Surat Keterangan WNI. Input data secara online (kalau repot, minta tolong travel untuk mengerjakan) Menunggu panggilan interview dari Kedubes UK yang ada di Jakarta Jika disetujui, visa akan dikirimkan ke Bangkok untuk ditempel.  Waktu terlama untuk perjalanan passport kita Bangkok (PP) adalah 21 hari kerja. Nah.......itu alasannya kenapa proses pengurusan Visa UK memakan waktu lebih lama dibandingkan visa lainnya.  

Visa Schengen

Visa Schengen adalah visa yang dapat digunakan untuk masuk ke 25 negara di Eropa, seperti  Australia, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia , Swiss. Sebenarnya, cara pembuatan Visa Schengen (baca : sengon) tidak terlalu sulit, asal persyaratannya sudah terpenuhi.  Yang perlu diingat adalah kita mau masuk dari negara mana.  Seandainya masuk dari negara Belanda, maka visa tsb kita buat melalui kedubes Belanda. Kalau mau lebih mudah, kita bisa minta tolong jasa travel, jadi tinggal siapkan dokumen dan data yang diperlukan.  Memang agak mahal dibandingkan dengan mengurus sendiri, tapi lebih efisien dan efektif dalam hal waktu.